TRAGEDI USMAN DAN HARUN,MENGGUNCANG SINGAPURA

Gedung Mac Donald House Singapura hancur oleh suatu leadakan keras di hari itu, 10 Maret 1965.



Tiga orang terkapar tewas seketika, Susie Choo, Juliet Goh Hwee dan Yasin bin Kesit. Sementara tersebut 33 orang lainnya alami luka-luka. Ketenangan Kota Singapura terobek seketika.

Adalah Serda Usman dan Kopral Harun Said, anggota Marinir TNI-AL sebagai pelakunya. Mereka berdua bahwasannya sedang menjalankan misi eksklusif yang diperintahkan oleh pemerintahan Indonesia terhadap gedung MacDonald di Singapura
Apa yang menciptakan gedung MacDonald menjadi target ? Siapa MacDonald tersebut ?


Malcolm MacDonald ialah salah seorang British high comissioner guna jajahan Inggris di area Asia Tenggara, yang pun adalahsalah seorang pencetus gagasan pembentukan federasi 3S (Singapura, Sarawak dan Sabah)

Ide ini menciptakan Presiden Soekarno kala tersebut marah besar. Federasi itu dirasakan sebagai mula mula kolonialisme gaya baru.
Singapura yang pun adalahanggota persemakmuran Inggris dan menjadi pangkalan Blok barat, dirasakan sebagai ancaman untuk kedaulatan Indonesia.

 Bung Karno memerintahkan supaya federasi 3S ini digagalkan, tidak boleh sampai terbentuk.
Maka gangguan ketenteraman sengaja dibuat untuk menggagalkan terbentuknya federasi itu. Maka pada hari itu, 10 Maret 1965, Usman bin M. Ali dan Harun bin Said pun mengemban tugasnya.


Gedung MacDonald House dipilih sebagai target sebab merupakan emblem pengaruh Inggris di negeri Singa itu.
Setelah mengerjakan pengeboman, Usman dan Harun berjuang keluar dari Singapura.

Namun malang usahanya gagal, semua perairan Selat Malaka telah ditutup oleh pemerintah Singapura.
Sebuah kapal motor yang mereka ambil alih juga mogok ditengah lautan, Usman dan Harun juga tertangkap oleh patroli Singapura.

Tanggal 20 Oktober 1965, atas putusan pengadilan Singapura mereka berdua juga dijatuhi hukuman mati.

Sementara tersebut di domestik perubahan politik juga terjadi. Pemerintahan Soekarno tumbang terpapar imbas dari peristiwa G-30S/PKI, digantikan oleh Soeharto yang segera menghentikan aksi konfrontasi dengan malaysia dan Singapura.

Berbagai upaya diplomatik dilaksanakan oleh pemerintahan Orde Baru untuk melepaskan dua marinir yang sedang disangga di Singapura untuk menantikan eksekusi.

Namun malang, segala upaya banding yang telah dicoba pemerintah Soeharto tidak berhasil  dan mendatangi jalan buntu.


Pagi hari selepas subuh, 17 Oktober 1968, Serda Usman bin M.Ali dan Kopral Harun bin Said dikeluarkan dari selnya dan diperintahkan menaiki tiang gantungan. Dengan seutas tali tambang di leher, dua-duanya menemui ajalnya.

Dihari tersebut juga, Presiden Soeharto menandatangani Keppres yang memutuskan mereka berdua sebagai Pahlawan Nasional dengan eskalasi pangkat Anumerta.

Sumber Referensi :
www.sejarahri.com/sebuah-kisah-dari-usman-harun/
www.detik.com
Www.facebook.com/groups/indonesiatempodulu(komunitaspecintasejarah)
Topic: